Amirul Mustafa - S.Yudi |
Kini giliran DPC Partai Demokrat (PD) yang dilaporkan
ke Mapolres Situbondo dengan kasus dugaan korupsi dana bantuan politik (
Banpol) Situbondo tahun 2012 senilai Rp 113 juta dituding banyak diselewengkan.
Dengan membawa dokumen setebal sekitar 200 lembar Amirul Mustafa melaporkan sejumlah
fungsionaris DPC PD Situbondo dengan dugaan terjadinya mark up anggaran
kegiatan hingga penyimpangan peruntukan.
"Ada tiga fungsionaris DPC PD Situbondo yang kami
polisikan karena mengelola dana bantuan itu, yakni Ketua DPC PD Situbondo yakni
Sunardi, Sekretaris Arik Budi Santoso, dan bendaharanya Amsiyatun. Peruntukan
dana bantuan itu menyimpang dari aturan hingga menyebabkan kerugian negara atau
korupsi. Apalagi ada indikasi terdapat pihak-pihak yang diuntungkan," ujar
Amirul Mustafa saat di mapolres Situbondo.
Dana banpol diperkirakan digunakan untuk membiayai
pelantikan pengurus DPC PD Situbondo di Surabaya serta untuk biaya menghadiri
Silatnas PD di Bogor dan juga ditemukan dugaan terjadinya mark up anggaran
dalam kegiatan konsolidasi partai yang dihadiri PAC-PAC PD di Situbondo. Dana
yang didistribusikan ke peserta konsolidasi sebenarnya Rp 100 ribu, tapi
ditulis Rp 200 ribu.
"Semua data penyimpangan itu sudah lengkap dalam
dokumen yang akan kami serahkan ini. Tindakan DPC PD Situbondo itu sudah jelas
memenuhi unsur-unsur korupsi, yakni tindakan melawan hukum karena menabrak
aturan dan merugikan keuangan negara," sambung Amirul didampingi S. Yudi.
Sesuai PP nomor 83/2012, ketentuan peruntukan bantuan
dana parpol hanya untuk dua kegiatan. Salah satunya untuk pendidikan politik
dengan serapan dana sedikitnya 60% dari total dana bantuan. Sedangkan
selebihnya ditentukan untuk operasional kesekretariatan.
Namun, realisasi dana
bantuan yang diterima DPC PD Situbondo banyak terjadi pembelokan dari ketentuan
yang ada, melalui berita acara yang dibuat secara sepihak. Disebut begitu
karena berita acara dibuat setelah anggaran disahkan sesuai proposal pengajuan.
Menanggapi pelaporan ini, Kasat Reskrim Polres
Situbondo AKP H Sunarto mengatakan pihaknya akan segera mempelajari dokumen
yang telah ada dan siap melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi dana Banpol di
DPC PD
"Jika memang ada indikasi dugaan tindak pidana
korupsi, tentu saja kami akan segera menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan.
Langkah berikutnya penyidik akan segera melakukan penyelidikan," tegas AKP
Sunarto singkat.
Menanggapi adanya laporan masyarakat terhadap DPC PD
yang dipimpinnya, Sunardi selaku ketua DPC PD Situbondo menyatakan bahwa tidak
ada penyimpangan dana banpol, dan semua penggunaan anggaran sudah tepat
peruntukannya dan sesuai dengan undang – undang yang berlaku.
"Selama saya memimpin semuanya sudah digunakan
sesuai aturan. Saya menjadi Ketua DPC PD Situbondo kan mulai dari pertengahan
tahun 2012. Ya sudahlah, lihat saja nanti," ujar Sunardi.
luar biasa, ENTITAS HUKUM "BERANI DAN TERPERCAYA".........
BalasHapusBERANTAS KORUPSI DAN "BEBASKAN RAKYAT DARI HUTANG KORBAN KETIDAK PASTIAN HUKUM" (ANSORY)