Fadjroel Rahman |
Adanya pengkaitan namanya dengan pembocor sprindik Anas Urbaningrum
membuat ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menganggap ada
pihak – pihak yang ingin membungkam dirinya atas penyelesaian berbagai kasus
dugaan korupsi bahwa ada pihak – pihak yang ingin mengkriminalisasi dirinya.
Jika dilihat penyataan Abraham Samad ini tidak terlalu berlebihan karena
menginggat KPK merupakan ujung tombak pemberantasan korupsi di negeri ini.
Dengan keistimewaan tugas dan wewenang yang dimiliki oleh KPK memang banyak
sekali jalan yang ditempuh oleh para pelaku yang terlibat dalam tindakan
korupsi untuk melemahkan KPK.
Fadjroel Rahman, selaku pengamat politik menilai sah-sah saja jika
Abraham Samad mengatakan itu karena memang kita tidak bisa menutup mata jika
selama ini sering terjadi tindakan untuk melemahkan bahkan memecah belah KPK.
Abraham Samad |
"Upaya menjatuhkan KPK itu terus ada. Koruptor dan kaki tangannya
yang menjadikan KPK sasaran untuk dijatuhkan," kata Fadjroel Rahman Kamis.
Saat ini sepak terjang KPK memang sangat meresahkan bagi para koruptor,
apalagi dengan kasus - kasus yang akhirnya banyak menjerat para petinggi di
negeri ini mulai dari petinggi di pemerintahan hingga petinggi di lingkungan
partai politik (parpol). Dan tidak sedikit bagi para pelakunya yang sudah di
tangkap, diadili bahkan dijatuhi hukuman sesuai dengan kesalahannya. Hal ini
tentu saja membuat para pelaku koruptor kelabakan dan melakukan berbagai macam
cara untuk melemahkan KPK dengan melakukan teror dan mengadu domba para
pimpinan KPK.
"Dia masa Busyro kan tidak ada, paling hanya Nunun. Dalam kondisi
itu, dia (Abraham) dalam sorotan luar biasa,
mereka ini selalu jadi musuh koruptor. Kalau ada yang mau membungkam itu
pasti dari luar," tegasnya.
Namun masalah sprindik, Fadjroel Rahman merasa hal ini bukan masalah
krusial, pasalnya dia menilai dokumen tersebut bukanlah surat perintah
penyelidikan namun hanya surat persetujuan untuk mengeluarkan sprindik. Namun
saat ditanya siapa kira – kira pembocor sprindik dia tidak mau berspekulasi
untuk menyebutkan satu nama.
"Kalau pendapat aku itu bukan rahasia negara, karena ketika itu
keluar belum ada nomor dan lambang KPK," tutupnya.
Pernyataan Abraham membuat Johan Budi menyampaikan jika sampai saat ini
tidak ada keinginan dan perbuatan yang dilakukan oleh pimpinan KPK yang lain
untuk menjatuhkan Abraham Samad.
Johan Budi, Juru Bicara KPK |
"Saya sebagai staf mengatakan tidak ada kudeta-kudeta. Perbedaan
pendapat yang agak kental saya lihat sebagai staf. Friksi-friksi, kudeta-kudeta
tidak ada. Perbedaan pendapat iya ada semakin mengental," terang Johan
Budi
Dan hingga saat ini Komite Etik KPK belum bisa menyatakan dan memutuskan
siapa sebenarnya pembocor sprindik.
Johan Budi juga menyampaikan pesan dari Anis Baswedan, Ketua Tim Komite
Etik dan tak mau menanggapi masalah pelaku dan pembocor sprindik karena hal ini dikhawatirkan dapat melemahkan
KPK padahal saat ini kita harus menjadikan KPK lebih solid dan tangguh dari
tingkat pimpinan hingga tingkat staff untuk menghadapi kasus korupsi yang ada
di negeri ini.
"Semua pihak menghindari spekulasi-spekulasi yang justru bisa
lemahkan KPK sendiri," ujar Johan mengutip pesan Anis Baswedan di Gedung
KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis.
Wacana mengkudeta Abraham Samad sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) sangat tidak pantas dan rentan menempatkan KPK di tengah pusaran politik.
Sebab, sebagai lembaga penegak hukum sebaiknya KPK tetap mematuhi aturan hukum
dan etika.
Febri Diansyah |
"Kami belum tahu apa hasil Komite Etik KPK, tapi adanya resistensi
berlebihan seolah-olah Komite Etik KPK untuk mengkudeta Ketua KPK adalah wacana
yang menyesatkan dan terbaca jelas hendak memecah belah KPK," kata Febri
Diansyah salah satu pengamat korupsi.
Kewenangan luar biasa yang dimiliki KPK saat ini seharunya membuat semua
pihak yang ada di KPK untuk lebih berhati – hati, mengeratkan tali ikatan yang
ada didalam serta pengawasan dan standart etik pimpinan dan pegawai KPK juga
harus luar biasa tingginya untuk menghindari praktek Devide et impera di tubuh lembaga super power ini.
"Contoh standar yang tinggi adalah adanya hukuman yg lebih berat
jika pimpinan atau pegawai KPK melakukan kejahatan korupsi, seperti diatur pada
Pasal 67 UU KPK. Upaya pemberantasan korupsi jangan sampai disusupi kepentingan
politik. Di tengah gerakan memecah belah KPK, maka penyusupan kelompok politik
baik dari pihak pro pemerintah atau pihak mana pun sangat mungkin
terjadi," sambungnya.
Komite Etik KPK adalah organ UU yang dibentuk dan diberi wewenang
mengusut dugaan pelanggararan etika pimpinan KPK dan seharusnya pimpinan KPK
dan semua pihak menghormati lembaga ini, jangan sampai karena kepentingannya
terganggu maka Komite Etik diserang balik.
"Kami mendukung Komite Etik untuk mengumumkan dan menjatuhkan sanksi
berat pada pihak yang terbukti bersalah. KPK harus dijaga dan dirawat sebagai
sebuah institusi. Lembaganya yang harus diselamatkan, bukan perorangan
tertentu," ujarnya.
Jika dilihat dari UU KPK Pasal 30 ayat 1 pimpinan KPK dipilih oleh DPR
dari pimpinan KPK yang dipilih, maka isu adanya kudeta untuk Abraham Samad
tidak mungkin terjadi dan dilakukan oleh pimpinan KPK yang ada saat ini.
"Kami tidak bisa membiarkan orang-orang tertentu ingin melemahkan
KPK dengan cara memecah belah pimpinan KPK. Seolah-olah ada yang ingin kudeta
jabatan Ketua KPK," tegasnya.
0 komentar:
Posting Komentar