Upaya Pelemahan KPK Terus Terjadi

Fadjroel Rahman

   Adanya pengkaitan namanya dengan pembocor sprindik Anas Urbaningrum membuat ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menganggap ada pihak – pihak yang ingin membungkam dirinya atas penyelesaian berbagai kasus dugaan korupsi bahwa ada pihak – pihak yang ingin mengkriminalisasi dirinya. Jika dilihat penyataan Abraham Samad ini tidak terlalu berlebihan karena menginggat KPK merupakan ujung tombak pemberantasan korupsi di negeri ini. Dengan keistimewaan tugas dan wewenang yang dimiliki oleh KPK memang banyak sekali jalan yang ditempuh oleh para pelaku yang terlibat dalam tindakan korupsi untuk melemahkan KPK.
   Fadjroel Rahman, selaku pengamat politik menilai sah-sah saja jika Abraham Samad mengatakan itu karena memang kita tidak bisa menutup mata jika selama ini sering terjadi tindakan untuk melemahkan bahkan memecah belah KPK.
Abraham Samad
   "Upaya menjatuhkan KPK itu terus ada. Koruptor dan kaki tangannya yang menjadikan KPK sasaran untuk dijatuhkan," kata Fadjroel Rahman Kamis.
Saat ini sepak terjang KPK memang sangat meresahkan bagi para koruptor, apalagi dengan kasus - kasus yang akhirnya banyak menjerat para petinggi di negeri ini mulai dari petinggi di pemerintahan hingga petinggi di lingkungan partai politik (parpol). Dan tidak sedikit bagi para pelakunya yang sudah di tangkap, diadili bahkan dijatuhi hukuman sesuai dengan kesalahannya. Hal ini tentu saja membuat para pelaku koruptor kelabakan dan melakukan berbagai macam cara untuk melemahkan KPK dengan melakukan teror dan mengadu domba para pimpinan KPK.
   "Dia masa Busyro kan tidak ada, paling hanya Nunun. Dalam kondisi itu, dia (Abraham) dalam sorotan luar biasa,  mereka ini selalu jadi musuh koruptor. Kalau ada yang mau membungkam itu pasti dari luar," tegasnya.
Namun masalah sprindik, Fadjroel Rahman merasa hal ini bukan masalah krusial, pasalnya dia menilai dokumen tersebut bukanlah surat perintah penyelidikan namun hanya surat persetujuan untuk mengeluarkan sprindik. Namun saat ditanya siapa kira – kira pembocor sprindik dia tidak mau berspekulasi untuk menyebutkan satu nama.
   "Kalau pendapat aku itu bukan rahasia negara, karena ketika itu keluar belum ada nomor dan lambang KPK," tutupnya.
Pernyataan Abraham membuat Johan Budi menyampaikan jika sampai saat ini tidak ada keinginan dan perbuatan yang dilakukan oleh pimpinan KPK yang lain untuk menjatuhkan Abraham Samad.
Johan Budi, Juru Bicara KPK
   "Saya sebagai staf mengatakan tidak ada kudeta-kudeta. Perbedaan pendapat yang agak kental saya lihat sebagai staf. Friksi-friksi, kudeta-kudeta tidak ada. Perbedaan pendapat iya ada semakin mengental," terang Johan Budi
   Dan hingga saat ini Komite Etik KPK belum bisa menyatakan dan memutuskan siapa sebenarnya pembocor sprindik.
   Johan Budi juga menyampaikan pesan dari Anis Baswedan, Ketua Tim Komite Etik dan tak mau menanggapi masalah pelaku dan pembocor sprindik  karena hal ini dikhawatirkan dapat melemahkan KPK padahal saat ini kita harus menjadikan KPK lebih solid dan tangguh dari tingkat pimpinan hingga tingkat staff untuk menghadapi kasus korupsi yang ada di negeri ini.
   "Semua pihak menghindari spekulasi-spekulasi yang justru bisa lemahkan KPK sendiri," ujar Johan mengutip pesan Anis Baswedan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis.
Wacana mengkudeta Abraham Samad sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat tidak pantas dan rentan menempatkan KPK di tengah pusaran politik. Sebab, sebagai lembaga penegak hukum sebaiknya KPK tetap mematuhi aturan hukum dan etika.
Febri Diansyah
   "Kami belum tahu apa hasil Komite Etik KPK, tapi adanya resistensi berlebihan seolah-olah Komite Etik KPK untuk mengkudeta Ketua KPK adalah wacana yang menyesatkan dan terbaca jelas hendak memecah belah KPK," kata Febri Diansyah salah satu pengamat korupsi.
   Kewenangan luar biasa yang dimiliki KPK saat ini seharunya membuat semua pihak yang ada di KPK untuk lebih berhati – hati, mengeratkan tali ikatan yang ada didalam serta pengawasan dan standart etik pimpinan dan pegawai KPK juga harus luar biasa tingginya untuk menghindari praktek Devide et impera di tubuh lembaga super power ini.
   "Contoh standar yang tinggi adalah adanya hukuman yg lebih berat jika pimpinan atau pegawai KPK melakukan kejahatan korupsi, seperti diatur pada Pasal 67 UU KPK. Upaya pemberantasan korupsi jangan sampai disusupi kepentingan politik. Di tengah gerakan memecah belah KPK, maka penyusupan kelompok politik baik dari pihak pro pemerintah atau pihak mana pun sangat mungkin terjadi," sambungnya.
   Komite Etik KPK adalah organ UU yang dibentuk dan diberi wewenang mengusut dugaan pelanggararan etika pimpinan KPK dan seharusnya pimpinan KPK dan semua pihak menghormati lembaga ini, jangan sampai karena kepentingannya terganggu maka Komite Etik diserang balik.
   "Kami mendukung Komite Etik untuk mengumumkan dan menjatuhkan sanksi berat pada pihak yang terbukti bersalah. KPK harus dijaga dan dirawat sebagai sebuah institusi. Lembaganya yang harus diselamatkan, bukan perorangan tertentu," ujarnya.
   Jika dilihat dari UU KPK Pasal 30 ayat 1 pimpinan KPK dipilih oleh DPR dari pimpinan KPK yang dipilih, maka isu adanya kudeta untuk Abraham Samad tidak mungkin terjadi dan dilakukan oleh pimpinan KPK yang ada saat ini.
   "Kami tidak bisa membiarkan orang-orang tertentu ingin melemahkan KPK dengan cara memecah belah pimpinan KPK. Seolah-olah ada yang ingin kudeta jabatan Ketua KPK," tegasnya.

0 komentar:

Posting Komentar