Tindak
pidana korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa yang terjadi hampir di
setiap lembaga yang ada di Negara ini, lembaga yang terkenapun tidak pandang
bulu, mulai dari lembaga kemasyarakatan hingga lembaga yang seharusnya menjadi
pemberantas kejahatan korupsi pun tidak luput dari tindak korupsi.
Untuk
itu Polri melakukan kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk
sosialisasi demi mencegah terjadinya korupsi pengadaan barang dan jasa di
lingkungan Polri.Karena banyak sekali terjadi penyalahgunaan wewenang hingga
terjadi tindak pidana korupsi di lingkungan Polri.
“Sudah
menjadi komitmen kami untuk menjadi intitusi yang transparan dan anti korupsi.
Sosialisasi Polri dan KPK soal penyalahgunaan wewenang ini memang selalu
menjadi agenda kepolisian,” kata Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna, di
Jakarta, Jumat.
Nanan
menegaskan, Polri tidak akan kompromi terhadap pelaku tindak pidana korupsi di
tubuh Polri. “Kami tidak kompromi terhadap korupsi. Dan ini merupakan aksi
pencegahan, demi menciptakan institusi Polri yang bersih, ”ujarnya.
Jenderal
bintang tiga ini mengatakan, sosialisasi ini merupakan komitmen kepolisian
dalam pemberantasan korupsi, sehingga polri mendapatkan masukan tentang
prosedur yang benar untuk pelelangan dan pengadaan barang sehingga korupsi
dapat dicegah.
“Apapun
kami lakukan untuk pencegahan korupsi ini,” jelasnya.
Sementara
itu ditempat yang sama, Wakil ketua KPK Bidang Penindakan Zulkarnaen, memuji
tindakan pencegahan korupsi yang dilakukan pihak kepolisian.
“Ini
cara yang baik dalam mencegah korupsi dalam tubuh kepolisian. Sosialisasi
pencegahaan tindak pidana korupsi dilingkungan polri agar tidak ada lagi
penyalahgunaa nwewenang, karena cukup banyak uang yang digunakan untukpengadaan
barangpolri,” tutup Zulkarnaen.
INI LUAR BIASA...... "ENTITAS HUKUM INDONESIA" ......MENJADI "BERANI DAN TERPERCAYA".........
BalasHapusMARI BERSAMA-SAMA KITA BERANTAS KORUPSI ...............DAN "BEBASKAN RAKYAT DARI HUTANG KORBAN KETIDAK PASTIAN HUKUM" (ANSORY)