Bermula dari visi dan misi yang dibawa oleh Bupati Rembang untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat Rembang terutama dibidang untuk didirikan
PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ) yang sebelumnya bernama PT. RSM yang
telah disetujui oleh DPRD dan mendapat suntikan modal dari APBD sebesar 35
milliar ternyata menimbulkan masalah dikemudian hari. Dengan suntikan dana dari
APBD tahun 2006 sebesar 25 milliar dan APBD 2007 sebesar 10 milliar ini
mendapat sorotan dan akhirnya diperiksa oleh badan Pemeriksa keuangan (BPK) RI
karena diduga ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
Pemeriksaan BPK pada tanggal 27 maret 2009 akhirnya ditemukan
penyimpangan penggunaan anggaran sebesar Rp. 5,54 milliar karena adanya
pembelian tanah di Desa Tireman seluas
8.170 meter persegi untuk pembangunan SPBU dan kerja sama pengadaan kayu untuk
gempa di Yogyakarta, dan menyeret Bupati Rembang M. Salim sebagai tersangka.
Perhitungan Kerugian Negara (PKN) akhirnya dikeluarkan oleh BPK setelah
dua tahun lamanya kasus ini bergulir. Berdasarkan dari PKN yang diterima
Ditreskrimsus Polda Jateng dari BPK RI, kerugian
negara akibat kasus dugaan korupsi ini mencapai Rp 4 miliar atau tepatnya Rp
4.190.071.000,-.
"Dengan
keluarnya PKN ini tentu penyidik akan segera melanjutkan pemeriksaan terhadap
sejumlah pihak yang terkait," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus
(Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Mas Guntur Laupe, Selasa.
Sebenarnya
pihak kepolisian sudah empat kali melayangkan surat permintaan audit kepada BPK
dan setelah Sembilan kali melakukan rapat koordinasi akhirnya BPK RI
mengerluarkan hasil audit PKN dan dengan keluarnya PKN diharapkan kasus dugaan
korupsi ini dapat segera diselesaikan.
Pihak
kepolisian juga meminta bpk untuk menjadi saksi ahli dalam kasus ini, dan
sebagai pemberi petunjuk untuk mengetahui bagian mana saja dalam penyertaan
modal yang mempunyai celah hingga
berpotensi menimbulkan kerugian Negara, karena hal ini diperlukan untuk
melengkapi berkas penyelidikan, hingga pemeriksaan terhadap M. Salim dapat
dilakukan dengan sebenar – benarnya dan sesuai dengan fakta yang ada
dilapangan.
"Sebelumnya
kita minta keterangan BPK dulu agar pertanyaan yang diajukan nanti pada yang
bersangkutan bisa efektif dan fokus," ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar