Pengawasan
terhadap pengerjaan proyekpun terkesan tidak tegas hingga memberikan peluang terjadinya
tindak pidana korupsi, mulai dari tingkat desa, kota, kabupaten hingga
provinsi. Hal ini juga terjadi dalam pengerjaan proyek yang ditangani oleh
Pemerintah provinsi (Perprov) Jawa Timur, yaitu Proyek pengerjaan pelebaran jembatan Punten Turus yang berada di
jalan Jurusan Jalan Raya Punten. Dalam
papan pengerjaan yang terdapat dilokasi tidak tercantum besaran dana yang
digunakan dalam pengerjaan proyek pelebaran selain itu juga tidak tercantum
waktu pelaksanaan proyek.
Proyek
milik Provinsi Jatim bekerjasama dengan CV.
Cakrawala dan mendapat sumber dana dari DPA – SKPD Pekerjaan Umum Bina
Marga Provinsi Jawa Timur yang terdapat di jalan menuju Selecta ini juga
terkesan sembarangan dengan tidak tertatanya material kerikil dan tanah yang
disediakan hingga meluber ke jalan, padahal jalan tersebut merupakan jalan
utama yang banyak dilalui oleh kendaraan untuk menuju tempat wisata hingga
riskan menimbulkan kecelakaan bagi para pengguna jalan.
Saat
Tim Investigasi lensa berada dilokasi tidak tampak pekerja yang sedang melaksanakan pekerjaan dan proyek
terkesan terbengkalai tanpa adanya pengawasan .
0 komentar:
Posting Komentar