Jangan
Terpaku Dengan Fasilitas Yang Diberikan
Pemilihan
Kepala Daerah (Pemilukada) merupakan sarana bagi pelaksanaan kedaulatan rakyat wilayah
provinsi, kabupaten/kota dan merupakan agenda dilaksanakan setiap lima tahun
sekali untuk memilih kepala daerah serta melibatkan semua unsur yang ada
didaerah mulai dari Bakal calon (Balon) kepala
daerah, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Kepolisian, Pemerintahan daerah
hingga peran serta masyarakat. Pemilukada juga ajang pembelajaran tentang
berpolitik bagi masyarakat. Kita harus lebih bisa menilai, mengamati dan
memilih calon kepala daerah yang akan kita percaya untuk mengemban anamat,
jangan hanya menilai apa yang dapat mereka berikan saat masa pemilihan saja
tapi kita tidak benar-benar tahu siapa, apa dan bagaimana mereka kita sudah mau
memberikan kepercayaan untuk memimpin daerah dalam 5 tahun.
Adanya
tujuan yang bermacam – macam dari Balon kepala daerah yang terkadang hanyalah
boneka atau alat bagi partai politik, ajang pembuktian ketenaran, ajang untuk
memperkaya diri sendiri dan kadang merupakan perebutkan dinasti seolah olah
kerajaan dimana ayahnya telah selesai masa jabatannya maka akan digantikan oleh
putra mahkotanya untuk menjadi pimpinan. Bahkan pelaksaan pemilukada seringkali
ditunggangi oleh beberapa factor diantaranya
1.
Ajang Pembuktian Kekuasaan Suatu Golongan
Masyarakat Indonesia yang heterogen
dan dari berbagai macam latar belakang suku, kebudayaan, pendidikan hingga
tingkat sosial sering memicu kekisruhan dalam pelaksanaan pemilukada. Suatu
golongan yang merasa dirinya lebih dari golongan yang lain seringkali
memaksakan kehendaknya untuk menjadi kepala hingga mengintervensi bahkan terkadang
mengintimidasi yang lain.
2.
Ajang pembuktian ketenaran suatu partai politik
Partai
politik yang ada berlomba-lomba untuk menggaet bakal calon kepala daerah yang
tenar dan disukai rakyat demi meningkatkan ketenaran partai itu dimasyarakat. Setiap
ada momentum pemilukada, partai politik yang ada dinegeri ini dengan “jelalatan” mencari siapa saja yang dapat diusung menjadi
calon kepala daerah mulai dari orang umum, pengusaha, hingga artis yang kadang
kita sendiri tidak tahu berkompetenkah mereka yang diusung menjadi calon kepala
daerah. Sudah sedemikian bodohkah partai politik dinegeri ini mau mengadaikan
masa depan suatu daerah ke tangan tangan yang belum kita ketahui kemampuannya. Kelahiran
pemimpin berkualitas dalam pemilukada tidak terlepas dari sistem rekrutmen yang
dilakukan oleh partai politik. Proses rekrutmen politik yang tepat, elegan dan
transparan menjadi investasi penting dalam melahirkan pemimpin yang
berkualitas, dan partai politik mempunyai tanggung jawab yang besar dalam hal
ini.
3.
Ajang untuk memperkaya diri sendiri
Ada
paradigma khusus yang terpatri di otak orang – orang yang ingin menjadi kepala
daerah jika nantinya dengan kedudukan yang ia peroleh merupakan “Jalan Tol” untuk menjadi raja
selama lima tahun. Kedudukan, harta dan wanita seolah –olah merupakan imbalan
yang akan mereka dapatkan jika menjadi kepala daerah. Tidak sedikit kasus yang
membelit para kepala daerah. Kasus Aceng Fikri, dengan kedudukannya ia bermain
mata untuk menjerat wanita – wanita untuk menjadi istrinya walau hanya dalam
hitungan hari dan bulan saja. Dan tidak sedikit kepala daerah yang menjadi
tersangka dalam kasus – kasus korupsi misalnya kasus mantan Bupati Buleleng
Bagiada yang mengkorupsi dana UP PBB . Mahalnya biaya yang mereka keluarkan
saat pemilukada seolah – olah harus dikembalikan saat mereka menjadi kepala
daerah, hingga banyak cara dan aturan yang mereka mainkan untuk mengembalikan
apa yang telah mereka keluarkan saat kampanye. Situasi ini memicu ekonomi
berbiaya tinggi yang terjadi di daerah-daerah, misalnya, harus membayar fee
untuk mendapatkan proyek dari pemerintah, atau sekadar mendapatkan keamanan.
Akibatnya, ekonomi menjadi tidak kompetitif karena banyaknya mafia di daerah. Alih-alih
menjalankan fungsinya sebagai pelayan publik, para kepala daerah yang mempunyai
integritas lemah menyalahgunakan kekuasaannya seperti mengorupsi Anggaran
Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) maupun menjalankan pungutan liar (pungli).
Di sinilah perlunya menyebarkan paham good governance di kalangan pejabat
publik dan pegawai negeri sipil. Pelatihan dan capacity building perlu
dilakukan agar dapat meningkatkan kualitas dan mentalitas pelayan public,
hingga nantinya siapun yang menjadi kepala daerah, para PNS dan pejabat public
dapat menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya dan tidak menganut faham
sendiko dawuh dan asal bapak senang saja.
4. Ketidak Percayaan Terhadap
Penyelenggara Pemilukada
Kebanyakan
bentrokan pemilukada terjadi setelah pemilihan berlangsung, tatkala hasil
pencoblosan mulai dihitung dan tanda-tanda kemenangan jatuh pada salah satu
pasangan. Pemilukada harus dilaksanakan dengan aman dan sesuai dengan azas
demokrasi, saling menghormati dan tenggang rasa hingga dapat dihindari konflik
dalam pemilukada Latar belakang, alasan, sebab protes, kerusuhan, dan bentrokan
itu ya itu-itu juga, yakni tuduhan terjadinya kecurangan dan pelanggaran hukum,
data digelembungkan dan direkayasa. Panwaslu, panitia pengawasan tidak
independen dan netral. Bahkan KPUD, pun digugat. Protes muncul disertai unjuk
rasayang tak terkontrol hingga bentrok dengan petugas ketertiban umum.
Kesemua
faktor diatas harus dapat dihindari jika ingin menciptakan suatu pemerintahan
yang bersih (Clean Government) , smart Government dan Good Government.
Kita bukan lagi hidup dijaman purba yang harus serba membawa pentungan kemana –
mana jika kita tidak senang tinggal pukul saja kita hidup di Negara yang berdemokrasi
dan berasaskan Pancasila dan Undang Undang Dasar 45 serta ada budaya ketimuran
yang mengiringi jalan kita. Harapan kita adalah demokrasi yang damai tidak
disertai unsur kekerasan. Termasuk juga kebebasan menyampaikan pendapat melalui
unjuk rasa yang damai. Apabila sampai terjadi ekses bentrokan dan kekerasan,
tentunya hal itu menjadi perhatian yang serius bagi semua pihak yang terlibat
dan berkepentingan. Sebab, demokrasi tentu saja tidak menghendaki dan harus menjauhi
kekerasan.
Terlebih
bagi masyarakat kota Malang yang akan menghadapi Pemilukada yang akan jatuh
pada tanggal 23 Mei 2013 haruslah lebih jeli dalam memilih siapa yang akan
menjadi kelapa daerah untuk lima tahun mendatang, jangan hanya terpancang
dengan fasilitas apa saja yang diberikan
oleh balon pimpinan daerah. Tidak sedikit cara yang dilakukan oleh balon kepala
daerah untuk menarik simpatisan mulai dengan mengajak wisata ke tempat religi, memberikan sembako dan
amplop bagi tiap simpatisan, memberikan peralatan untuk keperluan RT dan RW,
mengadakan kursus bagi anak – anak dan perbaikan fasilitas umum yang cuma terjadi dalam masa menjelang
pemilukada saja. Tentunya tidak sedikit lembaran biru dan merah yang harus
dikeluarkan balon untuk mewujutkan semua itu dan masyarakat khusunya dikota
Malang janganlah terpancang dengan hadiah ini, ambil saja apa yang diberikan
oleh Balon Kepala Daerah tapi tunggu dulu untuk menentukan siapa yang akan
diusung kita harus memikirkan 100 kali bahkan harus 1000 kali demi kebaikan dan
memajuan bersama
Dan
hal ini merupakan tanggung jawab dan tugas dari pihak – pihak penyelenggara pemilukada
untuk melaksanakan setiap Pilkada dengan baik tanpa adanya penyimpangan,
kecurangan dan sesuai dengan jalur hukum yang ada. Kelalaian dalam pelaksanaan pemilukada
harus kita hindari dan kedewasaan dari para calon kepala daerah juga dituntut
hingga tercipta dan terlaksananya slogan Siap maju, siap menang dan siap kalah.
Dan syarat untuk menjadi kepala daerah harus dipenuhi dengan sebaik – baiknya
oleh balon kepala daerah.
Jika
pemilukada dapat kita laksanakan dengan sebaik – baiknya tanpa ada unsur kekerasan
dan bentrokan maka itu merupakan catatan prestasi yang sangat besar. Oleh
karenanya, Pilkada yang menjamin stabilitas politik lokal akan menjadi komponen
kepastian usaha yang lebih kondusif bagi investor. Yang perlu diwaspadai adalah
kehadiran para investor politik yang menggelontorkan dana terhadap calon
peserta pilkada. Kehadiran mereka dapat menjadi faktor yang akan membuat
pelaksanaan Pilkada menjadi sebuah ajang permainan kapital yang nantinya akan
menjerat sang calon dalam situasi sulit. Disadari atau tidak, stock
kepemimpinan nasional amat terbatas. Karena itu, harapan akan lahirnya pemimpin
nasional dari daerah justru datang dari proses pemilihan ini.
luar biasa...!, ENTITAS HUKUM "BERANI DAN TERPERCAYA".........
BalasHapusBERANTAS KORUPSI DAN "BEBASKAN RAKYAT DARI HUTANG KORBAN KETIDAK PASTIAN HUKUM" (ANSORY)