Abraham Samad |
Dugaan kasus korupsi
yang menjerat ketua umum DPP partai Demokrat Anas Urbaningrum cukup membuat
gerah pihak partai khususnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku
dewan Pembina partai Demokrat. Kasus dugaan korupsi Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY). Kasus dugaan korupsi
yang melibatkan Anas ini bermula dari ocehan mantan Bendahara Umum DPP
Partai Demokrat, M Nazaruddin atas proyek pembangunan Stadion Hambalang di
Sentul, Jawa Barat tersebut dilaksanakan oleh PT Adhi Karya sejak 2010, dan
bekerja sama dengan PT Wijaya Karya dengan komposisi pengerjaan masing-masing
berbanding 70 persen dan 30 persen.
Saat ini kasus Hambalang
sudah ada dua tersangka yaitu Deddy Kusdinar dan mantan Menteri Pemuda dan
Olahraga (Menpora), Andi Alifian Mallarangeng yang merupakan kader partai
demokrat dan anak emas SBY.
Sby yang menyadari
keadaan ini membuat partai Demokrat berada diujung tanduk meminta Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk secepatnya menentukan langkah dan menyelesaikan
kasus dugaan korupsi yang banyak menyeret kadernya.
Atas desakan SBY, Bambang
Widjojanto wakil Ketua KPK berjanji akan
segera menyelesaikan kasus dugan korupsi tersebut.
"Kami percaya KPK
dapat segera menyelesaikan kasus yang ditangani, termasuk segera menyelesaikan
kasus Anas," kata Bambang Widjojanto.
Hal ini dikarenakan KPK memiliki tanggung jawab atas kasus – kasus dugaan korupsi yang saat ini banyak terjadi dan menjadi sorotan publik karena melibatkan petinggi partai politik (parpol).KPK berjanji akan menjalankan tugas yang diembannya dengan sebaik – baik nya.
"Jika suatu kasus
sudah mempunyai dua alat bukti yang cukup, termasuk dalam kasus Anas, maka KPK
akan segera umumkan tersangkanya," tegasnya.
Pimpinan
KPK Tidak Lengkap, Penetapan Status Anas Tertunda
Anas Urbaningrum |
Penetapan status Anas
sebagai salah satu pelaku dalam kasus
dugaan korupsi Hambalang masih dalam proses, hal ini dikarenakan masih menunggu
tanda tangan dari pimpinan KPK yang lainnya dan benar semua pimpinan sudah meng
– amini penetapan status tersangka kepada Anas.
"Sudah sepakat,
tapi kan harus tanda tangan semua (pimpinan)," kata Abraham yang mengaku
saat ini hanya dirinya dan Wakil Ketua KPK Zulkarnain saja yang ada di kantor.
"Ini kan tiga
pimpinan sedang di luar, jadi agak sulit melakukan pengambilan keputusan.
Begitu pula minggu depan, kayaknya saya ada acara, mudah-mudahan dalam satu dua
(pekan), tapi kita lihat sajalah nanti," tukas Abraham melanjutkan.
Perihal kelengkapan alat
bukti untuk meningkatkan status Anas, Abraham enggan berkomentar lebih jauh.
Abraham belum dapat memastikan, bahwa peningkatan status penyelidikan menjadi
penyidikan akan menjerat Anas sebagai tersangka.
"Menyangkut hal-hal
itulah yang tidak mungkin diungkapkan ke hadapan publik. Kita lihat ke depan,"
ujar Abraham berkilah, saat ditanya perihal kepastian status Anas, yang awalnya
sebatas saksi menjadi tersangka.
Apalagi beredar informasi status Anas yang tak lama lagi akan
ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus gratifikasi saat masih menjabat
Anggota DPR, namun hal ini dibantah oleh juru bocara KPK.
"Selama belum ada
penjelasan resmi, baik melalui pimpinan KPK atau orang yang ditunjuk, maka isu
itu tidak benar," ujar Johan di Gedung KPK
0 komentar:
Posting Komentar