Anas Nasibmu Kini…………



Abraham Samad
    Dugaan kasus korupsi yang menjerat ketua umum DPP partai Demokrat Anas Urbaningrum cukup membuat gerah pihak partai khususnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku dewan Pembina partai Demokrat. Kasus dugaan korupsi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kasus dugaan korupsi  yang melibatkan Anas ini bermula dari ocehan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin atas proyek pembangunan Stadion Hambalang di Sentul, Jawa Barat tersebut dilaksanakan oleh PT Adhi Karya sejak 2010, dan bekerja sama dengan PT Wijaya Karya dengan komposisi pengerjaan masing-masing berbanding 70 persen dan 30 persen.

    Saat ini kasus Hambalang sudah ada dua tersangka yaitu Deddy Kusdinar dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Alifian Mallarangeng yang merupakan kader partai demokrat dan anak emas SBY.

    Sby yang menyadari keadaan ini membuat partai Demokrat berada diujung tanduk meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk secepatnya menentukan langkah dan menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang banyak menyeret kadernya.

    Atas desakan SBY, Bambang Widjojanto  wakil Ketua KPK berjanji akan segera menyelesaikan kasus dugan korupsi tersebut.

    "Kami percaya KPK dapat segera menyelesaikan kasus yang ditangani, termasuk segera menyelesaikan kasus Anas," kata Bambang Widjojanto.

    Hal ini dikarenakan KPK memiliki tanggung jawab atas kasus – kasus dugaan korupsi yang saat ini banyak terjadi dan menjadi sorotan publik karena melibatkan petinggi partai politik (parpol).KPK berjanji akan menjalankan tugas yang diembannya dengan sebaik – baik nya.

    "Jika suatu kasus sudah mempunyai dua alat bukti yang cukup, termasuk dalam kasus Anas, maka KPK akan segera umumkan tersangkanya," tegasnya.

Pimpinan KPK Tidak Lengkap, Penetapan Status Anas Tertunda
Anas Urbaningrum

   Penetapan status Anas sebagai salah satu  pelaku dalam kasus dugaan korupsi Hambalang masih dalam proses, hal ini dikarenakan masih menunggu tanda tangan dari pimpinan KPK yang lainnya dan benar semua pimpinan sudah meng – amini penetapan status tersangka kepada Anas.

    "Sudah sepakat, tapi kan harus tanda tangan semua (pimpinan)," kata Abraham yang mengaku saat ini hanya dirinya dan Wakil Ketua KPK Zulkarnain saja yang ada di kantor.

   "Ini kan tiga pimpinan sedang di luar, jadi agak sulit melakukan pengambilan keputusan. Begitu pula minggu depan, kayaknya saya ada acara, mudah-mudahan dalam satu dua (pekan), tapi kita lihat sajalah nanti," tukas Abraham melanjutkan.

    Perihal kelengkapan alat bukti untuk meningkatkan status Anas, Abraham enggan berkomentar lebih jauh. Abraham belum dapat memastikan, bahwa peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan akan menjerat Anas sebagai tersangka.

   "Menyangkut hal-hal itulah yang tidak mungkin diungkapkan ke hadapan publik. Kita lihat ke depan," ujar Abraham berkilah, saat ditanya perihal kepastian status Anas, yang awalnya sebatas saksi menjadi tersangka.

   Apalagi beredar  informasi status Anas yang tak lama lagi akan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus gratifikasi saat masih menjabat Anggota DPR, namun hal ini dibantah oleh juru bocara KPK.

   "Selama belum ada penjelasan resmi, baik melalui pimpinan KPK atau orang yang ditunjuk, maka isu itu tidak benar," ujar Johan di Gedung KPK





0 komentar:

Posting Komentar