JAMPERSAL Program Pro Rakyat Kabupaten Malang


          PROGRAM Jaminan Persalinan (Jampersal) merupakan salah satu program unggulan yang dimiliki oleh Kementrian Kesehatan  Republik Indonesia  sejak tahun 2011 dengan tujuan untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), karena dengan meningkatnya tingkat hidup usai kelahiran maka menunjukan keberhasilan suatu Negara dalam memberikan hak hidup bagi warganya.
          Walaupun telah banyak sosialisasi dilakukan kemasyarakat tentang Jampersal namun tidak sedikit masyarakat yang tidak bisa menikmatinya bahkan telah terjadi pungli dan kesulitan yang dialami masyarakat dalam pengurusan Jampersal. Hal ini yang ingin dihindari oleh  Dinas Kesehatan kabupaten Malang demi meningkatnya taraf hidup bagi ibu dan bayinya.
Dr. Hadi Puspita
          Saat tim “Entitas Hukum Indonesia (EHI)” mengkonfirmasi program Jampersal yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, melalui sekretarisnya Dr. Hadi Puspita mengatakan jika Jampersal merupakan salah satu program unggulan yang diususng oleh Dinas Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
           “Jampersal ini merupakan jaminan bagi seluruh ibu hamil, khusunya ditujukan untuk masyarakat yang belum mempunyai jaminan pelayanan kesehatan (askes) seperti jamsostek, jamkesmas , dan tidak terbatas pada masyarakat miskin atau kurang mampu.”
          “Pada dasarnya Jaminan Persalinan adalah perluasan kepesertaan dari Jamkesmas dan tidak hanya mencakup masyarakat miskin saja, bahkan program Jampersal ini menjamin pembiayaan pelayanan persalinan yang meliputi pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas termasuk pelayanan KB pasca persalinan dan pelayanan bayi baru lahir”. Lanjut Hadi
          Tentang maraknya kabar miring tentang adanya pungli dalam pengurusan Jampersal  tersebut,Hadi mengatakan itu hanyalah ulah orang – orang yang tidak bertanggung jawab, dan mencoba untuk mengail di air keruh , tandasnya
          “Program Jampersal ini ditujukan untuk masyarakat secara gratis, jadi kalau masih ada tarikan-tarikan (pungli) selama atau setelah proses persalinan, itu hanya oknum yang tidak bertangungjawab saja.”, tuturnya sembari tersenyum.
          Untuk pengurusan Jampersal, sebenarnya tidak sulit hanya dibutuhkan Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) yang masih berlaku.
          “Sedangkan untuk masyarakat didesa, kini juga semakin dimudahkan dengan adanya program dari “Pakde Karwo” yang bekerjasama dengan kabupaten-kabupaten se-Jawa timur sebagai ikon Pemerintah Provinsi di bidang kesehatan”, jelas Hadi.
          Dalam program yang dibiayai dengan cara sharing antara dana pemprov dengan Kabupaten, diadakan Ponkesdes, Pustu Gadar, Puskesmas rawat inap standar, pukesmas rawat inap plus. Keempat pusat kesehatan ini diperuntukkan didesa dengan masing-masing fasilitas yang berbeda.
          Pada Ponkesdes, disediakan satu orang tenaga bidan, dan satu orang perawat. Sedangkan pada puskesmas pembantu gawat darurat “Gadar”, disediakan satu orang tenaga bidan, dan satu orang perawat, dengan kemampuan untuk menangani keadaan darurat.
          Kemudian pada Puskesmas rawat inap standar, terdapat fasilitas rawat inap standar, dengan kunjungan dokter umun secara periodik, sedangkan pada Puskesmas rawat inap plus, terdapat fasilitas rawat inap standar, dengan kunjungan dokter spesialis kandungan dan anak secara periodik.
          Hadi mengatakan untuk saat ini Kabupaten Malang terdapat 320 desa yang telah memiliki fasilitas tersebut, dan untuk tahun 2013 ini dirinya akan menambah 70 desa lagi untuk diberikan fasilitas program tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar