Pores Bojonegoro Bentuk Tim Khusus Tanggani Korupsi


MARAKNYA kasus korupsi yang terjadi di Negara tercinta ini membuat Kepolisian Bojonegoro membentuk satu unit khusus yang ditugaskan untuk menyelidiki, menyidik dan menangani masalah korupsi yang ada di Bojonegoro. Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Bojonegoro, Kompol Deny Abraham mengungkapkan dalam unit khusu penanganan perkara korupsi ini terdapat sembilah penyidik. Jumlah ini dirasa cukup untuk menangani masalah korupsi yang terjadi di Bojonegoro.

"Penyidik perkara korupsi itu sudah cukup. Tidak perlu lagi ada tambahan," ujar Kompol Deny Abraham.
Dengan dana operasional untuk penanganan kasus dugaan korupsi yang cukup tinggi yakni 200 juta perkasus, Deny berharap semua penyidik yang ada dapat bekerja secara maksimal utnuk mengungkap setiap kasus dugaan korupsi yang ditanggani Polres Bojonegoro.

"Penyidik kini harus lebih getol menangani perkara dugaan korupsi," ujarnya
Saat ini Polres Bojonegoro tengah menindaklanjuti perkara dugaan korupsi dana puso tahun 2001 senilai total Rp. 36 milliar dan telah ditetapkan 2 orang tersangka. Kedua orang tersangka kasus dugaan korupsi dana puso yakni kepala desa Sarirejo, Kecamatan Balen, dan kepala desa Kacangan, Kecamatan Malo. Penyaluran dana puso di Desa Sarirejo senilai Rp325 juta dan di Desa Kacangan senilai Rp560 juta.






0 komentar:

Posting Komentar