Kasus suap daging sapi yang menjerat Presiden Partai Keadilan Sosial (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq mulai mengurita dan menjalar kemana – mana, banyak pihak yang terkait dalam kasus ini. Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Lutfhi dan menetapkan beberapa tersangka lainnya terkait kasus suap ini.
Dari tangan tersangka KPK menyita uang uang
Rp1 miliar yang terdiri dari pecahan Rp100 ribu. Selain itu, di belakang jok
mobil Ahmad Fatanah dan mengamankan sejumlah buku tabungan dan beberapa berkas di
kantong plastik hitam, namun hingga saat ini Luthfi Hasan Ishaaq tetap
membantah sebagai penerima suap uang Rp1 miliar dari PT Indoguna Utama untuk
memuluskan impor daging.
Menurut Zainudin Paru selaku salah kuasa
hukum Luthfi biasa saja terjadi penipuan dan mencatut nama Luthfi oleh Ahmad
Fatanah.
"Tidak menutup kemungkinan ada pidana
penipuan di situ, bisa saja Fathanah menjual nama Pak Luthfi atau dia menipu
orang, bilang diminta Pak Luthfi," kata Kuasa Hukum Luthfi, Zainudin Paru
Kamis.
Jika memang di pengadilan tidak terbukti,
tak menutup kemungkinan Luthfi Hasan akan melaporkan Fathanah dengan pasal
penipuan. Nama Luthfi dan Fathanah mencuat ke permukaan berawal dari operasi
tangkap tangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada 29 Januari lalu.
Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Hilmi Aminudin. |
Menurutnya, Luthfi hingga kini tak pernah
tahu jika Fathanah, yang dikenalnya sejak kuliah di Riyadh, pertemuan keduanya
terjadi pada 1980-an. Lulus di King Saud University, Luthfi kemudian
melanjutkan kuliah di Punjab University, Pakistan untuk mengambil gelar master.
Sementara, Fathanah pulang ke Tanah Air.
Walaupun sudah kenal lama namun Lutfhi
mengaku tidak memiliki hubungan khusus sebagaimana di beritakan jika Fathanah merupakan asisten Lutfhi.
"Oh
tidak, dia bukan asisten. Dia sebagaimana orang pada umumnya, saat ingin
bertemu dia bertemu, sebagaimana orang lainnya juga begitu," cetusnya.
"Meski ditanyakan ke Fathanah itu uang
untuk siapa," ujarnya.
Bahkan pihak KPK tidak pernah memberikan
penjelasan alasan penangkapan dan penetapan Lutfhi sebagai tersangka
"Kita juga belum tahu apa buktinya. KPK
bilang (bukti) nanti tunggu di pengadilan. Ya sabar tidak sabar harus
bersabar," pungkasnya.
Bahkan Luthfi Hasan Ishaaq tidak khawatir
dengan langkah KPK yang akan memeriksa Menteri Pertanian Suswono, dirinya hanya
berharapa apa yang nanti akan di sampaikan oleh Suswono sesuai dengan apa yang
terjadi.Suswono memang pernah bertemu dengan Luthfi dan Dirut PT Indoguna Utama
Maria Elisabeth di Medan dan mereka membahas masalah ketersediaan daging sapi
di masyarakat.
"Tidak, kita tidak khawatir sama
sekali. Silakan saja bicara blakblakan dan Terserah Pak Suswono, mudah-mudahan
seirama keterangannya," ujar Kuasa Hukum Luthfi Muhammad Assegaf, Jumat .
Santer diberitakan jika Suswono terkait
dengan kasus ini, untuk itu dirinya siap dipanggil KPK dan akan memberikan
bukti bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam perkara ini.
"Oke, siap dong, harus memberikan
keterangan. Saya belum tahu persis nanti apa yang ditanyakan, mungkin sekitar
kebijakan soal swasembada ini barangkali. Karena tataran di menteri kan soal
kebijakan," kata Suswono usai menghadiri rapat kabinet paripurna di Kantor
Presiden, Jakarta, Kamis, 14 Februari 2013.
Diindikasikan
Terlibat, Ridwan Kabur ke Luar Negeri.
Demi mencari bukti – bukti terkait kasus
ini KPK akan meminta pernyataan dari beberapa pihak untuk itu KPK telah
mengeluarkan surat perintah cegah kepada beberapa orang agar tidak pergi keluar
negeri, mereka adalah Ridwan Hakim putra
Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminudin , Ahmad Zaki, Rudi
Susanto, dan Jerry Roger.
KPK juga akan memanggil Ridwan Hakim, putra
Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminudin, terkait kasus
pengurusan impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Dia akan diperiksa
sebagai saksi yang diduga mengetahui suap Rp1 miliar yang diterima mantan
Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai
saksi LHI," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha,
saat dikonfirmasi, Jumat.
Namun langkah KPK rupakanya kalah cepat
dengan Ridwan karena satu hari sebelum surat cegah dikeluarkan Ridwan di duga telah
kabur ke luar negeri. Dari informasi yang didapat Ridwan diduga meninggal
Indonesia dengan menggunakan pesawat Turkies Air TK67 pada pukul 18.49 WIB,
Kamis, 7 Februari 2013 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta. Kepergian
Ridwan tersebut, seolah mengindikasikan dia memang terlibat dalam kasus itu
Mendengar adanya surat cegah bagi Ridwan, Kuasa hukum Luthfi Hasan Ishaaq, M.
Assegaf mengaku tidak tahu-menahu perihal keterlibatan putra Ketua Majelis
Syuro PKS Hilmi Aminudin, Ridwan Hakim, dalam kasus suap impor daging sapi.
"Kami baru dapat informasi kemarin dan
pagi ini. Kami konsentrasi dengan Ustaz Lutfi. Ini berita baru yang muncul,
tidak punya pengetahuan. Kami akan kroscek Luthfi," kata Assegaf saat
dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat.
"Berita ini muncul pagi ini membuat
kita bertanya-tanya. Kita akan minta konfirmasi ke Luthfi. Yang jelas, saya
tidak pernah ketemu dengan Ustaz Hilmi, saya tidak tahu anak berapa, istrinya
berapa, kerjanya apa," tandasnya.
Kabar kaburnya Ridwan keluar negeri
dibenarkan oleh Wakil Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, namun, dia menegaskan pihaknya tidak
terlambat mencegah Ridwan dengan alasan belum ada surat pencegahan resmi yang
keluar dari markas Abraham Samad dan kawan-kawan tersebut.
Wakil Menteri Hukum dan hak Asasi Manusia, Denny Indrayana |
"Jadi kami tidak terlambat," ujar
Denny, di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat .
Demi
melacak keberadaan Ridwan anak Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin,
Pemerintah Republik Indonesia akan berkoordinasi dengan semua pihak termasuk
dengan Interpol
“Langkah-langkah
untuk mendeteksi yang bersangkutan tidak bisa kami ungkapkan rinci ke publik.
Nanti akan susah (dikejar). Harap dimaklumi,” kata Wakil Menteri Hukum dan HAM,
Denny Indrayana, di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Jumat 15 Februari 2013.
“Ada macam-macam mekanisme imigrasi (untuk
memulangkan Ridwan). Kita kan punya pengalaman memulangkan Nazaruddin dan
Gayus,” kata Denny. Ia pun yakin KPK tidak tinggal diam karena mereka sudah
punya jaringan kerja sama internasional.
0 komentar:
Posting Komentar