Gurita Kasus Suap Sapi


     Kasus suap daging sapi yang menjerat Presiden Partai Keadilan Sosial (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq mulai mengurita dan menjalar kemana – mana, banyak pihak yang terkait dalam kasus ini. Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Lutfhi dan menetapkan beberapa tersangka lainnya terkait kasus suap ini.
   Dari tangan tersangka KPK menyita uang uang Rp1 miliar yang terdiri dari pecahan Rp100 ribu. Selain itu, di belakang jok mobil Ahmad Fatanah dan mengamankan sejumlah buku tabungan dan beberapa berkas di kantong plastik hitam, namun hingga saat ini Luthfi Hasan Ishaaq tetap membantah sebagai penerima suap uang Rp1 miliar dari PT Indoguna Utama untuk memuluskan impor daging.
    Menurut Zainudin Paru selaku salah kuasa hukum Luthfi biasa saja terjadi penipuan dan mencatut nama Luthfi oleh Ahmad Fatanah.
   "Tidak menutup kemungkinan ada pidana penipuan di situ, bisa saja Fathanah menjual nama Pak Luthfi atau dia menipu orang, bilang diminta Pak Luthfi," kata Kuasa Hukum Luthfi, Zainudin Paru Kamis.
   Jika memang di pengadilan tidak terbukti, tak menutup kemungkinan Luthfi Hasan akan melaporkan Fathanah dengan pasal penipuan. Nama Luthfi dan Fathanah mencuat ke permukaan berawal dari operasi tangkap tangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada 29 Januari lalu.
Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera,
Hilmi Aminudin.
  Menurutnya, Luthfi hingga kini tak pernah tahu jika Fathanah, yang dikenalnya sejak kuliah di Riyadh, pertemuan keduanya terjadi pada 1980-an. Lulus di King Saud University, Luthfi kemudian melanjutkan kuliah di Punjab University, Pakistan untuk mengambil gelar master. Sementara, Fathanah pulang ke Tanah Air.
   Walaupun sudah kenal lama namun Lutfhi mengaku tidak memiliki hubungan khusus sebagaimana di beritakan jika  Fathanah  merupakan asisten Lutfhi.
   "Oh tidak, dia bukan asisten. Dia sebagaimana orang pada umumnya, saat ingin bertemu dia bertemu, sebagaimana orang lainnya juga begitu," cetusnya.
   "Meski ditanyakan ke Fathanah itu uang untuk siapa," ujarnya.
   Bahkan pihak KPK tidak pernah memberikan penjelasan alasan penangkapan dan penetapan Lutfhi sebagai tersangka
   "Kita juga belum tahu apa buktinya. KPK bilang (bukti) nanti tunggu di pengadilan. Ya sabar tidak sabar harus bersabar," pungkasnya.

    Bahkan Luthfi Hasan Ishaaq tidak khawatir dengan langkah KPK yang akan memeriksa Menteri Pertanian Suswono, dirinya hanya berharapa apa yang nanti akan di sampaikan oleh Suswono sesuai dengan apa yang terjadi.Suswono memang pernah bertemu dengan Luthfi dan Dirut PT Indoguna Utama Maria Elisabeth di Medan dan mereka membahas masalah ketersediaan daging sapi di masyarakat.
   "Tidak, kita tidak khawatir sama sekali. Silakan saja bicara blakblakan dan Terserah Pak Suswono, mudah-mudahan seirama keterangannya," ujar Kuasa Hukum Luthfi Muhammad Assegaf, Jumat .
   Santer diberitakan jika Suswono terkait dengan kasus ini, untuk itu dirinya siap dipanggil KPK dan akan memberikan bukti bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam perkara ini.
    "Oke, siap dong, harus memberikan keterangan. Saya belum tahu persis nanti apa yang ditanyakan, mungkin sekitar kebijakan soal swasembada ini barangkali. Karena tataran di menteri kan soal kebijakan," kata Suswono usai menghadiri rapat kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, 14 Februari 2013.
Diindikasikan Terlibat, Ridwan Kabur ke Luar Negeri.
    Demi mencari bukti – bukti terkait kasus ini KPK akan meminta pernyataan dari beberapa pihak untuk itu KPK telah mengeluarkan surat perintah cegah kepada beberapa orang agar tidak pergi keluar negeri, mereka adalah Ridwan Hakim  putra Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminudin , Ahmad Zaki, Rudi Susanto, dan Jerry Roger.
   KPK juga akan memanggil Ridwan Hakim, putra Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminudin, terkait kasus pengurusan impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Dia akan diperiksa sebagai saksi yang diduga mengetahui suap Rp1 miliar yang diterima mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
   "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi LHI," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jumat.
   Namun langkah KPK rupakanya kalah cepat dengan Ridwan karena satu hari sebelum surat cegah dikeluarkan Ridwan di duga telah kabur ke luar negeri. Dari informasi yang didapat Ridwan diduga meninggal Indonesia dengan menggunakan pesawat Turkies Air TK67 pada pukul 18.49 WIB, Kamis, 7 Februari 2013 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta. Kepergian Ridwan tersebut, seolah mengindikasikan dia memang terlibat dalam kasus itu
    Mendengar adanya surat cegah bagi  Ridwan, Kuasa hukum Luthfi Hasan Ishaaq, M. Assegaf mengaku tidak tahu-menahu perihal keterlibatan putra Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminudin, Ridwan Hakim, dalam kasus suap impor daging sapi.
   "Kami baru dapat informasi kemarin dan pagi ini. Kami konsentrasi dengan Ustaz Lutfi. Ini berita baru yang muncul, tidak punya pengetahuan. Kami akan kroscek Luthfi," kata Assegaf saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat.
   "Berita ini muncul pagi ini membuat kita bertanya-tanya. Kita akan minta konfirmasi ke Luthfi. Yang jelas, saya tidak pernah ketemu dengan Ustaz Hilmi, saya tidak tahu anak berapa, istrinya berapa, kerjanya apa," tandasnya.
   Kabar kaburnya Ridwan keluar negeri dibenarkan oleh  Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, namun, dia menegaskan pihaknya tidak terlambat mencegah Ridwan dengan alasan belum ada surat pencegahan resmi yang keluar dari markas Abraham Samad dan kawan-kawan tersebut.
Wakil Menteri Hukum dan hak Asasi Manusia,
Denny Indrayana
   "Jadi kami tidak terlambat," ujar Denny, di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat .
   Demi melacak keberadaan Ridwan anak Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin, Pemerintah Republik Indonesia akan berkoordinasi dengan semua pihak termasuk dengan Interpol
   “Langkah-langkah untuk mendeteksi yang bersangkutan tidak bisa kami ungkapkan rinci ke publik. Nanti akan susah (dikejar). Harap dimaklumi,” kata Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Jumat 15 Februari 2013.
    “Ada macam-macam mekanisme imigrasi (untuk memulangkan Ridwan). Kita kan punya pengalaman memulangkan Nazaruddin dan Gayus,” kata Denny. Ia pun yakin KPK tidak tinggal diam karena mereka sudah punya jaringan kerja sama internasional.

0 komentar:

Posting Komentar