Ketua DPR Marzuki Alie |
MANTAN pejabat
Cianjur Muhammad Sukarya melaporkan
dugaan kasus penyelewengan dana bencana
Kabupaten Cianjur, Jawa Barat sebesar Rp 1,5 miliar dan melibatkan Radityo
Gambiro saja ada beberapa nama yang dikaitkan dengan kasus ini diantaranya Herdian Aryanto, staf tenaga ahli, Haris
Hartoyo, yang merupakan staf tenaga ahli anggota Komisi XI dari Fraksi Partai
Demokrat dan Supomo Komisi XI yang membidangi ekonomi dan keuangan.
Uang pelicin itu
diperkirakan juga mengalir kedalam kantong anggota Komisi VIII Radityo Gambiro.
Komisi VIII merupakan komisi yang menangani masalah bantuan bencana alam. Dari
pelapor diperoleh keterangan jika pihaknya sudah memberikan dana
sebesar Rp1,5 miliar kepada Haris Hartoyo, yang merupakan staf tenaga ahli
anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat
Uang tersebut diberikan agar bantuan untuk dana bencana di
Kabupaten Cianjur segera turun, namun ternyata janji itu tak terpenuhi. Bahkan,
Pemkab diminta mengeluarkan uang Rp2 miliar untuk dana verifikasi proposal dana
bencana.
"Ini diduga ada yang jadi makelar dana bencana alam di
Cianjur. Uang sudah diberikan, tapi akhirnya dana tak turun," kata dia
saat dihubungi wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa.
Ada Bukti Transfer Aliran Dana Bencana
Terkait pelaporan adanya penyalahgunaan anggaran
penanggulangan bencana , BK langsung memanggil dan meminta keterangan dari
beberapa saksi dan berhasil menemukan bukti transfer.
“Bukti transfer kita dapat. Bahwa ada transfer ke tenaga
ahli, nilainya cukup banyak, hampir Rp1 miliar. Ada Rp100 juta, Rp150 juta
berkali-kali," kata Ketua BK, M Prakosa, saat dihubungi di Jakarta.
"Minggu depan pemeriksaan lanjutan, anggota dewan yang
dilaporkan. Hari Selasa, jam 13.00 WIB untuk Komisi XI (Supomo). Untuk Komisi
VIII (Radityo) itu setelahnya," tegas Prakosa.
Besar kemungkinannya untuk menindaklanjuti kasus ini dan
membawanya ke ranah hukum jika memang
benar ditemukan bukti – bukti pelanggaran pidana.
"Ya pasti, akan dilanjutkan ke penegak hukum. Kalau
ada pelangggaran etika akan diproses, kalau ada unsur pidana akan
disalurkan," kata Prakosa Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI)
Perjuangan.
Ali Machsan Moesa Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR
menuturkan, ada seorang oknum di DPR yang menjadi calo anggaran dalam
penggelontoran dana penanggulangan banjir di Kabupaten Cianjur, Jawa
Barat.
"Katanya uang diberikan ke Supomo. Tenaga ahlinya yang
terima uang. Tapi karena dia Komisi XI, tak mungkin proposal diurus dia.
Katanya lewat Pak Gondo, lewat tenaga ahlinya, Pak Herdian. Makanya ini kita
periksa," ungkap Ali.
Namun hingga sekarang BK belum dapat memastikan apakah hal
itu benar – banar melibatkan anggota Dewan hal ini diduga hanya permainan dari
tenaga ahli saja.
"Ini kita masih menggunakan azas praduga tak bersalah,
bisa saja tenaga ahlinya yang salah," pungkasnya.
Sedangkan saat hal ini
dikonfirmasikan kepada Radityo Gambiro, melalui stafnya Herdian Aryanto
membantah dan mengaku tidak tahu masalah tersebut.
"Saya tidak nyambung
tentang itu. Saya tak paham. Biarin saja, kalau memang masalah, biarkan
diproses saja," kata Radityo.
Menanggapi adannya
pelaporan ini Ketua DPR Marzuki Alie menilai penyelewenangan dana bencana alam
di Kabupaten Cianjur bisa saja dilakukan oleh tenaga ahli, bukan anggota dewan,
Ia pun tidak segan-segan untuk memecat pihak yang terbukti melakukan
penyelewengan.
"Belum tentu (anggota
dewan), Kadang-kadang tenaga ahlinya main sendiri. Makanya kami suka hati-hati.
Kalau ketahuan, pecat saja," ujar Marzuki, di Gedung Kompleks Parlemen
Senayan.
Memang Marzuki mengaku
pernah mendengar adanya tenaga ahli yang bermain dan banyak cara yang dilakukan
pihak luar untuk melakukannya salah satunya dengan mendekati staf ahli seorang
anggota dewan. Marzuki mendapat informasi ini dari tenaga ahlinya yang mendapat
panggilan dari BK.
"Ada yang
memanfaatkan tenaga ahli, ada yang jalan sendiri. Orang kan banyak akalnya lah
dan Katanya ini ada yang laporkan dia (staf ahli Radityo) ke BK. Saya tanya
siapa? Dia bilang dilaporin tenaga ahli lain. Saya bilang hadapi saja,"
imbuhnya Marzuki.
0 komentar:
Posting Komentar