Terima Uang Pelicin, Anggota Dewan Di Laporkan Ke Badan Kehormatan

Ketua DPR Marzuki Alie

  MANTAN  pejabat Cianjur Muhammad Sukarya melaporkan  dugaan kasus penyelewengan dana bencana  Kabupaten Cianjur, Jawa Barat sebesar Rp 1,5 miliar dan melibatkan Radityo Gambiro saja ada beberapa nama yang dikaitkan dengan kasus ini diantaranya  Herdian Aryanto, staf tenaga ahli, Haris Hartoyo, yang merupakan staf tenaga ahli anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat dan Supomo Komisi XI yang membidangi ekonomi dan keuangan.
    Uang pelicin itu diperkirakan juga mengalir kedalam kantong anggota Komisi VIII Radityo Gambiro. Komisi VIII merupakan komisi yang menangani masalah bantuan bencana alam. Dari pelapor diperoleh keterangan jika pihaknya sudah memberikan dana sebesar Rp1,5 miliar kepada Haris Hartoyo, yang merupakan staf tenaga ahli anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat
     Uang tersebut diberikan agar bantuan untuk dana bencana di Kabupaten Cianjur segera turun, namun ternyata janji itu tak terpenuhi. Bahkan, Pemkab diminta mengeluarkan uang Rp2 miliar untuk dana verifikasi proposal dana bencana.
    "Ini diduga ada yang jadi makelar dana bencana alam di Cianjur. Uang sudah diberikan, tapi akhirnya dana tak turun," kata dia saat dihubungi wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa.
     Ada Bukti Transfer Aliran Dana Bencana
   Terkait pelaporan adanya penyalahgunaan anggaran penanggulangan bencana , BK langsung memanggil dan meminta keterangan dari beberapa saksi dan berhasil menemukan bukti transfer.
    “Bukti transfer kita dapat. Bahwa ada transfer ke tenaga ahli, nilainya cukup banyak, hampir Rp1 miliar. Ada Rp100 juta, Rp150 juta berkali-kali," kata Ketua BK, M Prakosa, saat dihubungi di Jakarta.
    "Minggu depan pemeriksaan lanjutan, anggota dewan yang dilaporkan. Hari Selasa, jam 13.00 WIB untuk Komisi XI (Supomo). Untuk Komisi VIII (Radityo) itu setelahnya," tegas Prakosa.
    Besar kemungkinannya untuk menindaklanjuti kasus ini dan membawanya ke ranah  hukum jika memang benar ditemukan bukti – bukti pelanggaran pidana.
    "Ya pasti, akan dilanjutkan ke penegak hukum. Kalau ada pelangggaran etika akan diproses, kalau ada unsur pidana akan disalurkan," kata Prakosa Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
     Ali Machsan Moesa Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR menuturkan, ada seorang oknum di DPR yang menjadi calo anggaran dalam penggelontoran dana penanggulangan banjir di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. 
     "Katanya uang diberikan ke Supomo. Tenaga ahlinya yang terima uang. Tapi karena dia Komisi XI, tak mungkin proposal diurus dia. Katanya lewat Pak Gondo, lewat tenaga ahlinya, Pak Herdian. Makanya ini kita periksa," ungkap Ali.
     Namun hingga sekarang BK belum dapat memastikan apakah hal itu benar – banar melibatkan anggota Dewan hal ini diduga hanya permainan dari tenaga ahli saja.
     "Ini kita masih menggunakan azas praduga tak bersalah, bisa saja tenaga ahlinya yang salah," pungkasnya.
     Sedangkan saat hal ini dikonfirmasikan kepada Radityo Gambiro, melalui stafnya Herdian Aryanto membantah dan mengaku tidak tahu masalah tersebut.
     "Saya tidak nyambung tentang itu. Saya tak paham. Biarin saja, kalau memang masalah, biarkan diproses saja," kata Radityo.
     Menanggapi adannya pelaporan ini Ketua DPR Marzuki Alie menilai penyelewenangan dana bencana alam di Kabupaten Cianjur bisa saja dilakukan oleh tenaga ahli, bukan anggota dewan, Ia pun tidak segan-segan untuk memecat pihak yang terbukti melakukan penyelewengan.
   "Belum tentu (anggota dewan), Kadang-kadang tenaga ahlinya main sendiri. Makanya kami suka hati-hati. Kalau ketahuan, pecat saja," ujar Marzuki, di Gedung Kompleks Parlemen Senayan.
     Memang Marzuki mengaku pernah mendengar adanya tenaga ahli yang bermain dan banyak cara yang dilakukan pihak luar untuk melakukannya salah satunya dengan mendekati staf ahli seorang anggota dewan. Marzuki mendapat informasi ini dari tenaga ahlinya yang mendapat panggilan dari BK.
    "Ada yang memanfaatkan tenaga ahli, ada yang jalan sendiri. Orang kan banyak akalnya lah dan Katanya ini ada yang laporkan dia (staf ahli Radityo) ke BK. Saya tanya siapa? Dia bilang dilaporin tenaga ahli lain. Saya bilang hadapi saja," imbuhnya Marzuki.


0 komentar:

Posting Komentar