Dari hasil survey Integritas 2012yang dilakukan oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui 16 pemerintahan daerah masih rawan
dengan tindak pidana korupsi. Daerah dikatakan berada didaerah rawan oleh tidak
pidana korupsi jika meraih point dibawah enam karena nilai enam merupakan
batar terendah suatu lembaga atau instansi tergolong masih marak dan rawan
dengan tindak pidana korupsi.
“Ada 16
pemerintah daerah nilai integritasnya masih di bawah enam, yaitu Pemkot
Bekasi, Pemkot Medan, Pemkot Cirebon, Pemkot Jayapura, Pemkot Bima, Pemkot
Ternate, Pemkot Palu, Pemkot Kendari, Pemkot Bandung, Pemkot Serang, Pemkot
Bengkulu, Pemkot Semarang, Pemkab Jember, Pemkot Metro, Pemkot Bandar Lampung,
dan Pemkot Depok,” kata Direktur Pencegahan KPK Iswan Helmi
Sedangkan
untuk pemerintahan daerah yang meraih prestasi baik diantaranya adalah Pemkot
Bitung, Pemkot Pare-pare, Pemkot Banjarbaru, dan Pemkot Banda Aceh. Keempat
pemerintah daerah itu meraih nilai tujuh.
Sedangkan
tujuh pemerintah daerah memperoleh kenaikan nilai integritas cukup tinggi atau
meningkat lebih dari dua angka dari skor tahun lalu. Mereka adalah Pemkot Lubuk
Linggau, Pemkab Manokwari, Pemkot Bogor, Pemkot Metro, Pemkot Serang, Pemkot
Tangerang, dan Pemkot Semarang. Meski begitu, tiga pemda tetap saja bercokol
di posisi terbawah. n
0 komentar:
Posting Komentar