Nazaruddin Mulai Libas Partai Demokrat
Ucapan Muhammad Nazaruddin pada Agustus 2011 mulai
terlihat kebenarannya. Keinginan Mantan bendahara DPP Par-tai Demokrat (PD) untuk meruntuhkan lingkaran dalam istana
mulai terjawab dengan ditetapkannya Andi Alfian Mallarangeng, Menpora dan
mantan jubir Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai salah satu
tersangka kasus korupsi proyek Hambalang sebesar Rp 1,2 triliun.
Andi Alfian
Mallarangeng yang merupakan anak emas SBY dan sangat dibanggakan oleh SBY. Namun
ditetapkannya status Andi menjadi tersangka ternyata tidak membawa dampak ke
dalam internal Partai Demokrat. Sejak
terangkatnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan nama Andi mulai dari kasus
Wisma Atlet Palembang hingga kasus Hambalang ternyata tidak berdampak banyak
terhadap keadaan di dalam Partai Demokrat. Bahkan kemunduran Andi dari
jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga dianggap kesatria dan bijaksana
oleh banyak kalangan karena banyak pejabat yang telah ditetapkan sebagai
tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) malah berlindung di
balik jaket Jabatan agar mempunyai kekebalan. Bahkan tidak ada desakan agar
Andi mundur dari kepengurusannya sebagai Sekretaris Dewan Pembina maupun
Sekretaris Majelis Tinggi DPP PD.
Berbanding terbalik
dengan apa yang dihadapi oleh Anas Urbaningrum. Sebagai Ketua Umum Partai
Demokrat . Dugaan keterlibatan Anas dalam berbagai dugaan kasus korupsi cukup
mengoyang kedudukannya sebagai ketua umum. Misalnya saja dugaan pemberian
politik uang dalam pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat saat Kongres II Partai
Demokrat di Bandung membuat dipanggilnya sejumlah pengurus dan mantan pengurus
cabang oleh Komisi Pengawas Partai Demokrat.
Nazaruddin
berkoar bahwa politik uang oleh kubu Anas berasal dari
proyek Hambalang. Akhir Januari 2012, sejumlah anggota Dewan Pembina PD yang
dimotori Marzuki Alie dan Andi Mallarangeng bertemu untuk membicarakan kondisi
terkini internal partai berlambang bintang mercy yang jeblok di mata sejumlah
lembaga survei akibat pemberitaan terkait tudingan Nazaruddin ke Anas.
Kesimpulan yang muncul, perlu pejabat sementara (pjs) untuk mengisi posisi
Ketua Umum DPP.
Namun, ide yang
muncul dari pertemuan yang digagas Marzuki Alie dan Andi ini tak implementatif.
Ketua Dewan Pembina PD SBY lebih memilih taat azas dengan menjunjung tinggi
azas praduga tidak bersalah.
Pada 13 Juli 2012,
melalui Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat (FKPD), para
pendiri dan deklarator partai berkumpul untuk mengembalikan marwah atau
kewibawaan partai. Saat itu, Ketua Umum
Anas Urbaningrum tak diundang. Hanya Ketua Dewan Pembina SBY yang hadir
dan memberi sambutan. Pertemuan saat itu disebut-sebut sebagai upaya tekanan
para sesepuh partai pada Anas Urbaningrum.
Namun, jalan cerita
politik di internal PD seperti mendapat jawaban saat Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) menetapkan Andi Mallarangeng sebagai tersangka dalam kasus proyek
Hambalang, yang pada akhirnya menghentikan langkah politiknya sebagai elite
partai itu.
Ancaman
Partai Demokrat menilai
kasus korupsi tidak hanya terjadi di Kementerian Pemuda dan Olahraga
(Kemenpora) saja yang dalam hal ini dipimpin oleh salah satu kadernya.
Sebenarnya jika KPK mau lebih mendalami dugaan kasus korupsi akan banyak
terbongkar kasus korupsi di kementerian yang lain dan melibatkan partai –
partai politik yang ada di Negara ini.
“Hanya saja, ini kan karena kebetulan
Nazaruddin mengungkit masalah di Hambalang,” ujar Ketua DPP Andi Nurpati. Kalau
PDIP sudah lama menjadi incaran dan sudah banyak yang dihukum,” ujar politikus
di Senayan.
Sedangkan pengamat dan peneliti Soegeng Sarjadi
Syndicate FS Awantoro, Anas Urbaningrum menjadi target berikutnya karena mantan
ketua umum PB HMI itu justru sering disebut-sebut dalam persidangan Nazaruddin,
Angelina Sondakh serta Deddy Kusdinar dalam kasus Hambalang.
Jaringan Anas
menyangkut kelompok di Cikeas, sehingga masih harus menunggu keberanian dan
konsistensi KPK lebih lanjut setelah ocehan Nazaruddin membongkar lingkaran
istana mulai terkuak.
Swantoro memprediksi penetapan Andi adalah tahap awal.
Selanjutnya, Anas dan kawan-kawan tinggal menghitung hari untuk menunggu
giliran itu. Tentu saja dengan catatan jika KPK konsisten dan berani
menuntaskan kasus Hambalang yang melibatkan sejumlah kader dan simpatisan
Demokrat.
0 komentar:
Posting Komentar