Dinas Pendidikan Kota Malang Sosialisasikan Bahaya Narkoba


“CEGAH DAN PERANGI PEREDARAN GELAP NARKOBA, SELAMATKAN GENERASI DAN MASA DEPAN BANGSA”
Selasa tanggal 16-01-2013 Dinas Pen­didikan kota Malang bekerjasama de­­ngan Kasat Reskoba Polresta Malang mengadakan sosialisasi dan pemapa­ran pencegahan narkoba yang bertem­pat di aula tugu SMA Negeri 4 Kota Malang. Acara sosialisasi ini dihadiri oleh semua MKKS dan kepala  sekolah negeri dan swasta Kota Ma­lang khususnya SMP, SMA, SMK, dan yang menjadi pem­bicara dalam sosialisasi ter­sebut adalah Kasat Reserse Narkoba Polresta Malang  AKP.Sunardi Riyono SH.
 Dalam sosialisainya beliau menerangkan bahwa bahaya narkoba sudah mulai masuk di setiap lini, termasuk kaum pelajar. Pada tanggal 9 April saat peresmian BNN Kota Ma­lang, BNN Pusat Bambang Abi­manyu mencatat bahwa pe­can­du narkoba 3,8 juta jiwa atau 2,2% prevalensi pendu­duk, 18 ribu jiwa yang ikut rehabilitasi  ini terbukti betapa mening­kat­nya peredaran narkoba saat ini, bahkan korban yang terjerumus bukan dari kalangan tertentu, melainkan dari da­ri semua lapisan masyarakat mulai dari TNI, POLRI, PNS, Dosen, Pelajar, Ma­­hasiswa, Pilot bahkan anaknya tokoh agama. Terjerumusnya mereka karena  ada beberapa faktor yang mempenga­ruhinya antara lain :
1. Kepribadian lemah, kurang perca­ya diri, kurang perhatian orang tua, frus­tasi dan stress.
2. Ingin gaul, ikuti  mode, coba-coba atau iseng.
3. Pengaruh lingkungan, pergaulan gank, komunitas kelompok.
4. Bujukan teman, tidak tahan go­daan, bersenang-senang, hura-hura, pes­ta, solidaritas yang negatif.
Keempat faktor inilah jalan yang mudah untuk dimasuki bahaya narkoba. Kasat Reskoba AKP Sunardi Riyono SH, menjelaskan bahwa sudah sangat lama  PBB memperhatikan masalah Narkoba. Hal ini dapat dilihat dengan digelarnya Konfensi Opium di Sang­hai Cina pada ta­hun 1909 dengan tu­juan untuk memerangi penyalagunaan narko­ba secara global. PBB mempunyai badan yang khusus untuk me­me­rangi masalah nar­ko­ba ini yang bernama UNITETD NATIONAL DRUG CONTROL PROGRAM (UNDCP).

Untuk di lingkup Asean terdapat forum yang bernama Asean Senior Ofiicials On Drugs Matters (ASOD) dan Asean China Cooperative Operations Inresponse on Dangerous (ACCORD) dan menjunjung komitmen  “ASEAN BEBAS NARKOBA TAHUN 2015”
Dan untuk di Indonesia telah diben­tuk Badan Narkotika Nasional (BNN) yang merupakan lembaga non struktural, dan saat ini telah  menjadi lembaga peme­rin­tahan non kementerian/LPNK.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Ma­lang Dra. Sri Wahyuningtiyas,M.Si  sa­ngat mendukung sosialisasi pencegah­an narkoba tersebut karena remaja khu­susnya pelajar  di kota Malang ini sangat rentan terkena narkoba. Setelah perte­muan singkat dengan Kasat reskoba, Dra. Sri Wahyuningtiyas sepakat  untuk meng­adakan acara sosialisasi pence­gah­an narkoba dengan  mengumpulkan semua kepala sekolah yang ada di Kota Malang. Ini bentuk perhatian khusus yang diberikan kepada semua kepala sekolah untuk mensosialisaikan kepada  siswa siswinya agar memahami dam­pak pemakaian narkoba dan menjauhi  apa yang di namakan bahaya NARKOBA. n Din/Nif

0 komentar:

Posting Komentar