“CEGAH DAN PERANGI PEREDARAN GELAP NARKOBA, SELAMATKAN
GENERASI DAN MASA DEPAN BANGSA”
Selasa
tanggal 16-01-2013 Dinas Pendidikan kota Malang bekerjasama dengan Kasat
Reskoba Polresta Malang mengadakan sosialisasi dan pemaparan pencegahan
narkoba yang bertempat di aula tugu SMA Negeri 4 Kota Malang. Acara
sosialisasi ini dihadiri oleh semua MKKS dan kepala sekolah negeri dan swasta Kota Malang
khususnya SMP, SMA, SMK, dan yang menjadi pembicara dalam sosialisasi tersebut
adalah Kasat Reserse Narkoba Polresta Malang
AKP.Sunardi Riyono SH.
Dalam
sosialisainya beliau menerangkan bahwa bahaya narkoba sudah mulai masuk di
setiap lini, termasuk kaum pelajar. Pada tanggal 9 April saat peresmian BNN
Kota Malang, BNN Pusat Bambang Abimanyu mencatat bahwa pecandu narkoba 3,8
juta jiwa atau 2,2% prevalensi penduduk, 18 ribu jiwa yang ikut
rehabilitasi ini terbukti betapa meningkatnya
peredaran narkoba saat ini, bahkan korban yang terjerumus bukan dari kalangan
tertentu, melainkan dari dari semua lapisan masyarakat mulai dari TNI, POLRI,
PNS, Dosen, Pelajar, Mahasiswa, Pilot bahkan anaknya tokoh agama.
Terjerumusnya mereka karena ada beberapa
faktor yang mempengaruhinya antara lain :
1. Kepribadian
lemah, kurang percaya diri, kurang perhatian orang tua, frustasi dan stress.
2. Ingin
gaul, ikuti mode, coba-coba atau iseng.
3. Pengaruh
lingkungan, pergaulan gank, komunitas kelompok.
4. Bujukan
teman, tidak tahan godaan, bersenang-senang, hura-hura, pesta, solidaritas
yang negatif.
Keempat
faktor inilah jalan yang mudah untuk dimasuki bahaya narkoba. Kasat Reskoba AKP
Sunardi Riyono SH, menjelaskan bahwa sudah sangat lama PBB memperhatikan masalah Narkoba. Hal ini
dapat dilihat dengan digelarnya Konfensi Opium di Sanghai Cina pada tahun
1909 dengan tujuan untuk memerangi penyalagunaan narkoba secara global. PBB
mempunyai badan yang khusus untuk memerangi masalah narkoba ini yang
bernama UNITETD NATIONAL DRUG CONTROL PROGRAM (UNDCP).
Untuk di
lingkup Asean terdapat forum yang bernama Asean Senior Ofiicials On Drugs
Matters (ASOD) dan Asean China Cooperative Operations Inresponse on Dangerous
(ACCORD) dan menjunjung komitmen “ASEAN
BEBAS NARKOBA TAHUN 2015”
Dan untuk
di Indonesia telah dibentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) yang merupakan
lembaga non struktural, dan saat ini telah
menjadi lembaga pemerintahan non kementerian/LPNK.
Kepala Dinas
Pendidikan Kota Malang Dra. Sri Wahyuningtiyas,M.Si sangat mendukung sosialisasi pencegahan
narkoba tersebut karena remaja khususnya pelajar di kota Malang ini sangat rentan terkena
narkoba. Setelah pertemuan singkat dengan Kasat reskoba, Dra. Sri
Wahyuningtiyas sepakat untuk mengadakan
acara sosialisasi pencegahan narkoba dengan
mengumpulkan semua kepala sekolah yang ada di Kota Malang. Ini bentuk
perhatian khusus yang diberikan kepada semua kepala sekolah untuk
mensosialisaikan kepada siswa siswinya agar
memahami dampak pemakaian narkoba dan menjauhi
apa yang di namakan bahaya NARKOBA. n Din/Nif
0 komentar:
Posting Komentar