DPRD Kota Malang Minta Jangan Ada Intimidasi pada Pedagang

DPRD Kota Malang Minta Jangan Ada Intimidasi pada Pedagang
PARA anggota Dewan Per¬wa¬kilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang meminta pihak Pe¬merintah Kota (Pemkot) Malang supaya tidak melakukan pemak¬sa¬an terhadap para pedagang pasar Blimbing. Hal ini terkait peng¬aduan yang dilakukan oleh para pedagang kepada anggota Dewan Kota Malang. Arif Wahyudi ketua komisi A menyampaikan” Jangan sampai¬lah Pemkot memaksakan kehen¬daknya apalagi perundingan ini kan masih di bawa pengawasan KOMNAS HAM” menurut Anggota fraksi PKB yang getol mem¬perjuangkan para pedagang ini. Hal senada juga disampaikan ketua dewan perwakilan rakyat Arif Dharmawan. “Kita berharap agar Pemkot mau berkomunikasi kembali dengan perwakilan pedagang supaya keadaan menjadi kon¬dusif”. “Intinya saya minta kepada semua pihak agar sama-sama menciptakan situasi yang kondusif, jangan sampai ada tindakan arogansi yang dapat menciptakan tindakan anarkis” tegas politukus dari partai demokrat ini. Pernyataan para anggota dewan ini mencul ketika rencana pem¬kot yang akan mengeksekusi 21 pertokoan di sebelah timur pasar Blimbing. Jelas rencana pemkot ini mendapat perlawanan dari para pedagang pasar “Pertokoan itu sejak Kepala Dinas Pasar Bowo telah masuk kedalam wilayah pasar, bahkan pertokoan ini masuk dalam setplain yang telah kita sepakati bersama” tegas Syaipul koordinator kea¬manan pasar blimbing. Pada tanggal 26 desember lalu pihak Pemkot mengerahkan satuan polisi pamong praja (SATPOL PP) untuk mengeksikusi 21 toko tersebut. Kontan saja ini membuat pedagang marah, ada ribuan pedagang keluar meninggalkan dagangan mereka untuk menghalangi rencana satpol PP. Untuk menghidari terjadinya ben¬trok antara satpol PP dengan para pedagang, pihak dari kepolisian yang waktu itu telah berjaga-jaga menyarankan agar eksekusi tidak dilakukan. Melihat tidak adanya dukungan dari aparat kepolisian, satpol PP akhirnya mengurungkan niatnya dan kembali ke balai kota diiringi oleh teriakakn dari para pedagang.  (Jk)

0 komentar:

Posting Komentar