Rp. 66 Triliun Anggaran APBN Mengalir Boros

Rp. 66 Triliun Anggaran APBN Mengalir Boros

SEBANYAK Rp 66 triliun biaya negara dipergunakan tidak tepat guna alias salah sasaran. Demikian diungkapkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Men-PAN-RB) Azwar Abu Bakar dalam acara Pencanangan Pem¬bangunan Zona Integritas di Gedung Ke¬menterian Agama, (18/12) lalu). Disebut¬kan oleh, Azwar, dari total APBN sebesar Rp 1.435 trilun, ada sekitar 4,6 persen anggaran digunakan tidak sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).” Ini perlu ditata. Anggaran banyak yang kurang tepat perun¬tukannya,” kata Azwar Abu Bakar.
Ia memaparkan dari jumlah keseluru¬han anggaran pendapatan belanja negara (APBN), sebesar Rp 1.435 triliun, ada 4,6 persen anggaran yang penggunaannya tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Dengan begitu, sekitar Rp 66 triliun dibelanjakan tidak sesuai dengan peruntukkan. Selain itu, ia juga menyata¬kan bahwa sekarang ini di kementerian dan lembaga negara masih terjadi pembo¬rosan, semisal rapat yang mestinya dila¬kukan di kantor namun digelar di Bogor.
“Sudah saatnya anggaran yang tidak tepat guna itu dialihkan menjadi belanja negara yang bisa dinikmati rakyat. Satu sisi pemerintah menggalakan penghematan disegala bidang, sementara pemborosan masih terjadi di sejumlah kementerian atau lembaga negara. Itu artinya seruan peme¬rintah berjalan ditempat,” kata Bekti War¬dhana, pemerhati kebijakan publik dan transparansi hukum dari lembaga pengka-jian Sentra Komunika ,Jakarta.
Menpan RB menyebutkan, akibat masih adanya berbagai pemborosan di kemente¬rian dan lembaga negara, dua persen ang¬garan negara ludes.”Hal ini membuat be¬lanja APBN sedikit yang bisa dinikmati rak-yat,” jelas Azwar. Ditambahkan olehnya, ang¬garan tidak tepat guna dan pembo¬rosan tersebut ironis karena pemerintah harus mengeluarkan dana pension tiap tahunnya hamper Rp 60 triliun. Padahal, iuran dana pension yanag berhasil dikum¬pulkan pemerintah tidak mencapai Rp 10 triliun. Akibatnya, APBN 2012 harus disub¬sidi Rp 50 triliun untuk bisa membayar pensiunan pegawai.

Dikhawatirkan, oleh Azwar ke depannya pemborosan tersebut akan meningkat jumlahnya. Ia mencontohkan, ketika pene¬rimaan PNS dibuka kembali, banyak Pemda dan instansi pusat berebut mengajukan kuota pegawai.Tapi, ini sudah pada bere¬but mengajukan penambahan pegawai. Jadi, nanti harus di tes semua dan posisi kosong harus diisi pegawai yang memiliki keahlian, bukan staf umum,” jelas politikus Partai Amanat Nasional itu. Pasalnya, nila permintaan penambahan pegawai itu dise¬tujui, pengeluaran yanag harus ditanggung pemerintah bebannya semakin berat. Pada moratorium tahun 2012 saja, pemerintah berhasil menekan jumlah PNS dari 4,7 juta orang menjadi 4,5 juta orang.
Sementara itu Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Danan Girinda¬wardana, menuding salah kelola anggaran di institusi pemerintahan berlang¬sung dari tahun ke tahun. Oleh karena itu, ia tak heran menyikapi temuan Menpan RB Azwar Abu Bakar terkait puluhan triliun APBN yang salah kelola. “ini mal adminis¬trasi memang terjadi terus sejak awal dan memang pihak pemerintah dalam melaku¬kan perencanaan anggaran sangat buruk,” katanya.
Selain itu, ia bahkan menuding ada indikasi kesengajaan yang dilakukan pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi dari adanya salah kelola anggaran. Hasilnya setiap tahun kasus itu terulang terus dan direncanakan sejak awal. “Ini bukan sebuah kejadian tanpa terencana. Ini indikasi disengaja,” tuding Danang. Ia menilai pemerintah harus menunjukkan keseriusan guna membenahi salah kelola anggaran ini. Selain itu itu pihak-pihak terkait harus mencermati penggunaan ang¬garan. ”Tentu harus ada upaya per¬baikan serius dari pemerintahan,”. *Icam

0 komentar:

Posting Komentar