Sistem Target Toko Karisma SMKN 1 Malang Resahkan Siswa dan Wali Siswa


Diduga ada bisnis dan kepentingan terselubung
Keberadaan toko Karisma di SMKN 1 Malang yang konon sebagai laborato­rium praktek penjualan semenjak tahun 2008 hingga sekarang telah meresahkan dan membebani siswa dan wali siswa. Mes­kipun banyak LSM  dan orangtua siswa  yang mengajukan protes keberatan, tetapi sistem tetap berjalan.
     Dari wawancara dengan beberapa sis­wa dan wali siswa diperoleh data, bahwa keberatan wali siswa dan siswa  terletak pada sistem target yang dibebankan kepa­da siswa dengan penentuan omzet pen­jual­an senilai Rp. 600.000,- hingga Rp 1.200.000,-  per semester, bagi tiap siswa dari semua jurusan. Beberapa siswa me­ngeluh ketika harus menjajakan bak peda­gang asongan ke tetangga kanan kiri me­reka sedangkan  harga kulakan yang me­reka dapat dari toko Karisma sama bahkan kadang lebih mahal dari harga yang ada di pasaran. Hal ini berakibat tidak lakunya penjualan para siswa dan akhirnya siswa membebankan semua penjualannya ke­pada orang tuanya sendiri.

     Model semacam ini menurut Drs. Kamal Thahir, akademisi dan pengamat pen­didikan, hanya akan berpihak pada siswa yang orang tuanya berduit saja se­bab dengan memborong barang yang ada di toko Karisma akan mempunyai nilai yang bagus dan lulus bahkan dapat bonus voucher belanja, lantas bagaimana dengan murid yang pandai tapi tidak mempunyai duit yang cukup untuk mem­beli barang, tentunya akan mendapat nilai yang jelek ini bisa dikatakan ketidak adilan sistem bahkan bisa dikatakan dekriminasi sistem pendidikkan. Kalau hal semacam ini dibiarkan oleh masyarakat cepat atau lam­bat akan dimanfaatkan oleh pihak pihak yang punya kepentingan yang lepas dari tujuan pembelajaran, disamping itu akan terekam didalam otak para siswa bah­kan segala sesuatu itu bisa diatasi dengan DUIT
     Masih menurut Drs Kahar Thahir bah­wa ada banyak opsi yang dapat mening­katkan jiwa wiraswasta siswa tanpa harus kulakan ke toko Karisma yang diskriminatif, dipaksakan dan sangat memberatkan bagi walisiswa. Omzet penjualan siswa SMKN 1 per semester seharusnya ditarget Rp 50.000.000,- bukan  Rp. 1 200.000,- 
     Beda lagi pendapat Drs Syarifudin Nahar, direktur Lembaga Anti Korupsi Indonesia dan Advokasi Masyarakat menga­takan, target omzet penjualan siswa SMKN 1 sebesar Rp 1.200.000,-  untuk satu semester itu terlampau kecil dan tak berarti sama sekali di era kini, menurutnya siswa jangan dikebiri dengan hanya terbiasa ber­gelut di segmen bawah dengan ber­jualan produk produk kebutuhan bahan pokok, biarlah keuntungan recehan diikhlaskan kepada mak Wok, yu Poniyem atau mbok - mbok lainnya yang buta huruf dan terlunta lunta lantaran  miskin ilmu dan koneksi, siswa SMKN 1 yang merupa­kan tunas - tunas harapan bangsa wajib  dikenalkan dengan link link market seg­men menengah ke atas agar kelak di ke­mudian hari mereka tidak bermain di ku­bangan yang amat terbatas profit keun­tung­annya, serta minim jaringan.
     Kenapa SMKN 1 tidak bermitra dengan Microsoft, Samsung, Auto 2000, Deutch Bank, atau Company lainnya yang mempu­nyai  product knowledge sebagai pengeta­huan,  tanpa harus keliling dengan men­jin­jing sekilo dua kilo gula pasir dan se­renteng sampo sachetan, harus ada pe­rubahan sebab zaman telah berubah. Saat ini yang terpenting dalam Enter­preu­nership adalah mindset, siswa mesti dibe­kali dengan pola pikir yang respek dengan gelombang arus global saat ini, tambah­nya lagi.

     Yang paling vital adalah mindset / Cara berfikir penanggung jawab kurikulum  ja­ngan sampai  kejangkitan virus kerdil cara berfikir primitive atau cara berfikir gaya lama dan jorok bagi dunia pendidikan, se­baiknya cepat - cepat diimunisasi agar tidak menular ke siswa didiknya, sebab de­ngan cara berfikir demikian akan men­cip­takan lulusan lulusan yang kurang ber­mutu dan berpotensi hanya bisa berfikir jangka pendek, bagaimana tidak, selama 3 tahun mereka dijejali dan dituntut untuk menjual kebutuhan sehari hari. Hal ini sa­ngat berbeda jauh dengan gaya pendi­dikan SMK - SMK lain yang ada di Kota Malang.

     Sebut saja SMKN 8 sudah mampu be­kerja sama dengan Luar negeri terbukti semua lulusan SMKN tersebut mempunya 2 Ijazah, SMAN 3 Malang mampu bekerja sama dengan SMA di Singapore/ Thailand, dan masih banyak contoh SMKN/SMAN yang berprestasi dan bekerja sama dengan luar negeri di Malang, tapi apa yang dilakukan oleh kepala sekolah SMKN 1 Malang, ibu kepala sekolah ini hanya mampu menjalin hubungan dengan UNI­LEVER yang secara notabene hanya me­ma­sok kebutuhan sehari hari seperti Rin­so, Sabun, Shampo, Pasta Gigi, dan yang le­bih parah para sisiwa berkewajiban untuk menjual, ini merupakan penghinaan bagi siswa dan Wali murid, dan yang paling utama perbuatan Kepala sekolah ini dapat dikategorikan pelanggaran terhadap PP  No.53 tahun 2010 tentang kedisiplinan Pegawai negeri Sipil pasal 4 ayat 1.      

     Di tempat dan waktu yang berbeda  Dra. Retno Kepala Sekolah SMKN 1 Ma­lang ketika dikonfirmasi menunjuk Nonon pengajar pelajaran mesin kasir merang­kap penanggung jawab toko Karisma, dengan lantang menjelaskan bahwa sis­tem target memang benar adanya, hal itu dikarenakan tuntutan kurikulum pelajaran Kewirausahaan. Sedang toko Karisma adalah laboratorium siswa dalam praktek kewirausahaan, siswa yang tidak meme­nuhi target omzet penjualannya adalah siswa yang malas dan tidak melakukan penjualan sehingga berakibat di akhir semester terbebani dengan tanggungan omzet pejualan  yang mesti dilunasi.

     Siswa tidak diperintahkan membeli namun hanya diperintah menjual dengan mengulak dagangan ( nyaur ngamek red.) yang ada di laboratorium ekonomi toko Karisma. Ditanya tentang omzet total pen­jual­an siswa SMKN 1 yang berjumlah sekitar 2100 siswa,  Nonon tidak memberi keterangan yang jelas hanya menerang­kan bahwa keuntungan dari toko Karisma dikembalikan ke siswa tanpa dinikmati para guru yang ada di SMKN 1. Nonon pun mengatakan bahwa dia benar-benar amat capek dengan adanya orang tua siswa yang nglabrak dan marah - marah ke sekolah seputar permasalahan toko Karisma. Diakuinya memang ada sebagian siswa yang menjadi provokator dalam upaya menentang adanya toko Karisma di SMKN Malang. n(Tim)


0 komentar:

Posting Komentar